Jakarta — Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operation Limited, Riza Pasikki, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi mencapai 24.000 megawatt (MW). Namun, hingga saat ini baru sekitar 2.740 MW atau sekitar 12 persen yang berhasil dimanfaatkan menjadi energi listrik.
Hal tersebut disampaikan Riza saat diwawancarai Pemimpin Redaksi INAnews TV, Helmi Romdhoni, dalam program Prime Time, Rabu (20/5/2026).
“Masih ada sekitar 88 persen yang belum dimanfaatkan. Potensinya masih sangat besar,” ujar Riza.
Menurutnya, panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang benar-benar terbarukan karena proses pengelolaannya bersifat siklikal. Fluida yang diproduksi dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik akan diinjeksikan kembali ke reservoir, dipanaskan ulang oleh magma, lalu kembali dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Selain itu, emisi karbon yang dihasilkan pembangkit panas bumi sangat rendah, hanya sekitar 0,1 persen dibandingkan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas yang sama.
Riza menjelaskan, pengembangan panas bumi di Indonesia dimulai sejak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Garut, pada 1983. Hingga kini, lapangan panas bumi tersebut telah beroperasi lebih dari empat dekade. Potensi panas bumi terbesar Indonesia sendiri berada di sepanjang jalur Bukit Barisan di Pulau Sumatera.
Target Ambisius 5.200 MW
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5.200 MW dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Target tersebut hampir dua kali lipat dari total kapasitas panas bumi yang telah dibangun sejak Indonesia merdeka.
Target ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mencapai net zero emission pada 2060.
“Antara 2025 sampai 2034 ditargetkan penambahan 5.200 MW. Secara target, pemerintah memiliki ambisi yang besar,” kata Riza.
Terkendala Tarif dan Minim Insentif
Meski memiliki potensi besar, pengembangan panas bumi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi komersialisasi dan keekonomian proyek.
Riza menilai industri panas bumi merupakan sektor yang padat modal, padat teknologi, dan memiliki risiko eksplorasi tinggi. Di sisi lain, harga jual listrik panas bumi kepada PLN masih diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
“IRR proyek panas bumi saat ini sangat tidak atraktif, bahkan di bawah 5 persen. Karena itu, industri membutuhkan insentif dari pemerintah,” tegasnya.
Asosiasi Panas Bumi Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan berbagai insentif fiskal, revisi tarif listrik panas bumi, serta kepastian regulasi yang konsisten guna mempercepat investasi di sektor ini.
Riza menyebut, pemerintah saat ini tengah mengkaji revisi terhadap Perpres Nomor 112 Tahun 2022 sebagai upaya memperbaiki iklim investasi energi baru terbarukan, termasuk panas bumi.
Luruskan Mitos di Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Riza juga meluruskan sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait pengembangan panas bumi.
Ia menegaskan bahwa aktivitas panas bumi tidak mengganggu cadangan air tanah karena reservoir panas bumi berada pada kedalaman sekitar 2.000 hingga 3.000 meter, jauh di bawah kedalaman sumur air masyarakat yang rata-rata hanya sekitar 100 meter.
Terkait penggunaan lahan, ia menjelaskan bahwa wilayah kerja panas bumi yang terlihat sangat luas di atas peta sebenarnya lebih banyak merujuk pada area bawah tanah. Sementara lahan permukaan yang dibuka untuk fasilitas produksi relatif kecil, umumnya tidak lebih dari 300 hektare.
“Berbeda dengan tambang terbuka batu bara yang membuka lahan dalam skala besar,” jelasnya.
Namun demikian, Riza mengakui industri panas bumi pernah mengalami insiden serius, salah satunya kasus paparan gas H2S di Sorik Marapi pada 2021 yang menyebabkan lima warga meninggal dunia.
“Itu menjadi kelemahan yang harus kami akui dan perbaiki. Sejak kejadian tersebut, tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S,” katanya.
Pemantik Ekonomi Daerah
Riza menilai pengembangan panas bumi juga dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan Indonesia Timur seperti Maluku yang masih menghadapi keterbatasan pasokan listrik.
Ia mencontohkan keberhasilan Star Energy menemukan potensi panas bumi sebesar 60 MW di lapangan Hamiding, Maluku.
Menurutnya, peningkatan ketahanan listrik akan mendorong masuknya investasi industri, mulai dari pembangunan cold storage hingga smelter.
“Kalau ketahanan listrik di Maluku meningkat, investor akan lebih tertarik masuk. Geotermal bisa menjadi pemantik kegiatan ekonomi yang pada akhirnya menghasilkan ekspor,” pungkasnya. (**)
.jpeg)
