Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0004/SE/2025 sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah DKI Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam menciptakan suasana perayaan yang aman, damai, dan harmonis di tengah dinamika sosial perkotaan yang semakin kompleks.
Dalam edaran itu, Kesbangpol menekankan pentingnya penguatan nilai toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Ormas juga diimbau berpartisipasi secara sukarela dalam menjaga ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar rumah ibadah, ruang publik, dan kawasan permukiman yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas selama libur akhir tahun.
Selain itu, Kesbangpol mendorong sinergi berkelanjutan antara ormas, aparat keamanan, dan unsur masyarakat lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Aspek kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem juga menjadi perhatian, sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko selama periode Natal dan Tahun Baru.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, dan ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemimpin Redaksi media online infoDKJ, Ramdani Anshori Muslim, menilai langkah Kesbangpol sebagai kebijakan yang relevan dan berorientasi pada penguatan partisipasi publik.
“Surat edaran ini mencerminkan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat menjaga ketertiban dan harmoni sosial,” ujar Ramdani.
Menurutnya, peran media menjadi krusial dalam mengawal pesan-pesan kebangsaan agar tersampaikan secara utuh dan bertanggung jawab kepada publik. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang informasi tetap sehat, berimbang, dan bebas dari narasi provokatif.
“Di momentum Natal dan Tahun Baru, media harus berdiri sebagai penyejuk. Pemberitaan yang akurat dan beretika adalah kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial,” tegasnya.
Ramdani berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dalam suasana aman dan penuh toleransi, serta menjadi refleksi bersama akan pentingnya persatuan di tengah keberagaman masyarakat Jakarta.
“Ketika pemerintah, masyarakat, dan media berjalan seiring, maka Jakarta akan tetap menjadi ruang hidup bersama yang aman, damai, dan bermartabat,” pungkasnya.
(Dani)
.jpeg)

